17 January 2013

Sisi dilematis menyandang titel warga asing di Malaysia

Menyandang titel warga asing di negara orang bukanlah sesuatu yang dicita-citakan oleh setiap orang. Tidak terkecuali bagi para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang berada di luar negara seperti di Malaysia. Menyandang titel tersebut ternyata banyak mengundang sisi dilematis yang perlu disikapi dengan bijaksana. 



TKI menjadi warga asing di malaysia
image source : pahang-ku.blogspot.com
Perkataan warga asing sudah cukup akrab di gunakan oleh surat kabar harian maupun situs-situs berita di Malaysia merujuk kepada pekerja dari luar negara yang pada masa ini jumlahnya diperkirakan mencapai 2.58 juta atau 9.1persen dari jumlah keseluruhan penduduk Malaysia yang berjumlah 28.3 juta jiwa. (Sumber data berita harian di bharian.com). Dengan jumlah prosentase yang cukup tinggi tersebut warga asing di Malaysia terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam hampir semua sektor kehidupan seperti sosial,ekonomi,budaya dan sektor kehidupan lainya.

Keterlibatan pekerja dari luar negara yang lebih 'akrab' disebut warga asing di berbagai sektor kehidupan secara langsung di Malaysia ini sedikit banyak mengundang gesekan-gesekan yang tidak dapat dihindarkan. Gesekan yang timbul bersumber dari perbedaan budaya,bahasa,isu-isu kenegaraan,isu politik,isu sosial seperti perkawinan,dan banyak lagi gesekan-gesekan yang perlu disikapi dengan bijaksana oleh warga asing tidak terkecuali TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Hal ini terkadang akan meletakkan warga asing pada posisi yang dilematis.

Seperti pada isu politik dalaman negara Malaysia terbaru yang mengaitkan keterlibatan warga asing dalam pemilihan suara atau Pilihan Raya di sabah yang dibangkitkan oleh salah satu partai di Malaysia seperti dikutip dari (beritasemasa.com) yang memberitakan isu pemberian kartu undi untuk memenangkan salah satu partai peseta Pilihan Raya atau Pemilu di Malaysia.

Ada juga yang membangkitkan isu keterlibatan warga asing yang dibayar untuk menyertai Perhimpunan atau demonstrasi untuk menyanggah pemerintah atau kerajaan Malaysia yang dianjurkan oleh salah satu NGO atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Kuala lumpur baru-baru ini. Banyak lagi berita-berita yang menjadikan warga asing sebagai objek berita baik yang dikaitkan dengan kehidupan politik dalaman negara Malaysia seperti diatas maupun keterlibatan warga asing dalam berbagai sektor kehidupan yang lain seperti sosial keagamaan,budaya. Ironisnya jarang sekali surat kabar harian maupun situs-situs berita di Malaysia yang memuat berita keterlibatan warga asing dalam membangun Ekonomi Malaysia yang berkembang pesat berdaya saing dan maju.

Sebagai warga asing perlu untuk selalu mengetahui perkembangan berita berita terkini seperti berita politik dan sebagainya. Penting juga untuk warga asing atau dalam hal ini TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia termasuk penulis untuk selalu bersikap menghormati undang-undang dan berhati-hati menerima tawaran pemberian uang untuk menyertai sebarang perhimpunan,ataupun untuk mengundi.dan lain sebagainya untuk mengelakan diri dari terjebak dalam masalah.

Demikian semoga sisi dilematis menyandang titel warga asing di Malaysia ini dapat kita sikapi dengan bijaksana. Dengan tetap berpegang teguh pada prinsip dimana bumi dipijak disitu langit di junjung. Warga asing terutama TKI seperti juga penulis centraniaga disini diharap untuk selalu bersikap menjunjung tinggi undang-undang yang berlaku di Negara tempat kita bekerja dan  mengelak dalam sebarang campur tangan terutama dalam Politik dalaman negara di tempat kita bekerja.

     
  

Baca Artikel terkait :



Posted by: Gogon Gepenk centraniaga Updated at: 22:10